Rabu, 10 Maret 2010

130 Pedagang Ayam Kembali Demo


Informasi terbaru 130 Pedagang Ayam Kembali Demo JAKARTA, MP - Sekitar 130-an massa yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Unggas Jakarta, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (10/3) siang. Kedatangan mereka untuk mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas dibatalkan demi kelangsungan hidup dan usaha pedagang ayam.

Kedatangan para demonstran yang mengendarai empat bus metromini tersebut langsung disambut puluhan aparat Kepolisian Polda Metro Jaya, yang berjaga-jaga di pintu gerbang gedung DPRD. Sambil membentangkan spanduk dan poster berisi penolakan Perda 4 Tahun 2007, massa berorasi di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa menolak rencana relokasi Rumah Pemotongan Ayam (RPA) yang ada di DKI Jakarta ke lima RPA resmi.

"Kita datang ke sini untuk menolak Perda Nomor 4 tahun 2007 dan rencana relokasi rumah pemotongan ayam oleh Pemprov DKI," kata Yadianto, perwakilan Asosiasi Pedagang Unggas asal Jakarta Barat, saat berorasi di depan gedung DPRD DKI, Rabu (10/3).

Yadianto mengaku, sebelumnya juga pernah bersama kawan-kawanya datang ke DPRD untuk mengajukan tuntutan yang sama. Yakni penghapusan Perda Nomor 4 tahun 2007 dan membatalkan rencana relokasi. Namun karena tidak kunjung mendapat penjelasan, para anggota asosiasi pedagang ayam ini kembali datang. "Kami datang kembali karena tuntutan kami tidak diakomodir," ujarnya.

Peserta demo yang lain, Umar mengaku tidak setuju dengan penerapan Perda Nomor 4 tahun 2007 serta rencana relokasi. Sebab hal ini sangat merugikan pedagang. Para pedagang khawatir relokasi tempat pemotongan ayam akan mematikan mata pencaharian mereka. "Kami takut relokasi ini justru mematikan mata pencaharian kami," ucapnya.

Walau hujan deras sempat mengguyur kawasan Jl Kebon Sirih namun massa tetap melakukan aksinya. Sebagain massa, terutama kaum wanita lebih memilih untuk masuk ke dalam bus atau tempat berteduh lainnya. Namun usai hujan reda, mereka kembali turun ke jalan, menggelar unjuk rasa.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berupaya melakukan antisipasi terhadap ancaman virus H5NI (Flu Burung) di wilayahnya.

Salah satunya dengan penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di Ibukota Jakarta. Selain itu pada April 2010 mendatang, Pemprov DKI berencana mulai merelokasi seluruh rumah pemotongan dan penampungan ayam (RPA) liar ke lima RPA resmi di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Hal itu dimaksudkan, agar tidak ada lagi tempat pemotongan dan penampungan ayam di pemukiman penduduk.

Kelima RPA resmi itu masing-masing adalah RPA Rawakepiting di Kawasan Industri Pulogadung, RPA Pulogadung di Jl Palad, dan RPA Cakung di Jl Penggilingan (Jakarta Timur). Kemudian RPA Kebun Bibit, di Petukanganutara, Jakarta Selatan dan RPA Ekadharma di Jl Ekadharma, Srengseng, Jakarta Barat. (red/*bj)
Tinggalkan komentar anda tentang 130 Pedagang Ayam Kembali Demo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar