Sabtu, 19 Juni 2010

Dishub Akan Kaji Penambahan Jam Operasi Busway


Informasi terbaru Dishub Akan Kaji Penambahan Jam Operasi Busway JAKARTA, MP - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, merespon positif usulan DPRD DKI Jakarta, yang mengusulkan agar ada penambahan jam operasi Bus Transjakarta hingga pukul 24.00 setiap harinya. Hal tersebut didasarkan pada animo pengguna jasa layanan transportasi umum berbasis bus rapid transit (BRT) ini yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Selain itu kebutuhan warga Jakarta terhadap angkutan malam hari juga sangat tinggi. Namun sebelum penambahan jam operasi ini diberlakukan, Dishub DKI akan melakukan kajian terhadap usulan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan akan memberikan dukungan positif terhadap usulan DPRD DKI tersebut. Namun bukan berarti usulan ini langsung diberlakukan di lapangan.

Sebab hal itu harus dilakukan kajian mendalam terlebih dulu, sesuai dengan prosedur yang ada. Maksudnya agar tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan penambahan jam operasi busway yang saat ini masih beroperasi hingga pukul 22.00.

“Meski kita mendukung secara positif, tapi Dishub tidak berani mengambil tindakan sembarangan. Karena kita harus melakukan kajian terlebih dahulu dengan melibatkan Badan Layanan Umum Transjakarta yang menjadi pengelola Bus Ttransjakarta,” kata Udar Pristono usai mengikuti acara Tasyakuran dan Do`a bersama dalam rangka HUT ke-483 Kota Jakarta Tahun 2010 di halaman Balaikota DKI, Sabtu (19/6).

Hal-hal yang perlu dikaji antara lain, tingkat permintaan masyarakat dalam menggunakan Bus Transjakarta pada malam hari serta angka penumpang yang akan menggunakan bus tersebutt hingga pukul 24.00.
Selain itu, juga akan dikaji kesanggupan BLU Transjakarta untuk menyediakan armada bus di malam hari dan biaya operasional yang pasti akan bertambah. Setidaknya kajian ini untuk menghindari terjadinya ketidakseimbangan di lapangan.

Maksudnya jangan sampai armada yang disediakan di malam hari cukup banyak namun ternyata penumpangnya sangat sedikit. Jika hal ini terjadi maka akan menambah beban operasional BLU. Sehingga kajian penambahan jam operasional busway hingga pukul 24.00 ini digunakan untuk meneliti efektifitas dan efisiensi penerapan kebijakan tersebut.

Terkait angkutan malam hari (amari), Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI, Hendah Sunugroho, menerangkan, DKI Jakarta telah mempunyai amari meskipun belum menyeluruh. Amari hanya ada di terminal-terminal besar seperti Blok M, Pulogadung, Kalideres, Kampung Rambutan dan Grogol. “Pengadaan amari merupakan kebijakan dari setiap perusahaan angkutan. Biasanya armada bus amari dioperasikan jika ada penumpangnya,”kata Hendah.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar jam operasi Bus Transjakarta ditambah hingga pukul 24.00 WIB. Hal ini disebabkan banyak warga ibukota yang tetap beraktivitas pada waktu malam hari, sedangkan tingkat keamanan dan kenyaman transportasi yang ada saat ini dirasa belum memadai.

Seperti yang disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI, Nur Afni Sajim, bahwa sebagai kota yang memiliki mobilitas tinggi, sudah sepatutnya Pemprov DKI menyediakan angkutan malam hari hari yang aman dan nyaman. Salah satunya melalui penambahan jam operasi busway hingga pukul 24.00. “Konsekuensinya masyarakat diharapkan dapat menerima kompensasi tersebut dengan membayar tarif yang lebih mahal dibandingkan jam operasional regular,” katanya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi B lainnya, Aliman Aat, yang mengatakan bahwa sebagai kota jasa, Jakarta juga sudah sepatutnya memberikan layanan transportasi malam hari kepada warganya. “Agar warga Jakarta yang beraktivitas hingga pukul 24.00 bisa dengan aman dan nyaman menggunakan transportasi umum menuju rumah masing-masing,” kata Aliman. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang Dishub Akan Kaji Penambahan Jam Operasi Busway

Rabu, 16 Juni 2010

PAD DKI Melalui Sektor Jasa 70 Persen


Informasi terbaru PAD DKI Melalui Sektor Jasa 70 Persen JAKARTA, MP - Sebagai kota metropolitan sektor jasa menjadi andalan Pemprov DKI dalam membiayai pembangunan ibu kota. Bahkan, lebih dari 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari sektor jasa, utamanya pariwisata. Karena itu sesuai dengan motto Hut ke-483 Kota Jakarta yang mengusung tekad Jakarta sebagai kota jasa ramah lingkungan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mengembangkan pembangunan ibu kota ke arah kota jasa.

"Kontribusi dari sektor jasa utamanya pariwisata lebih dari 70 persen, karena itu kita semua harus fokus untuk mengembangkanya agar kontribusinya makin besar untuk Jakarta," ujar Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta saat meresmikan pembukaan C`One Hotel Plaza, Cempakaputih, Jakarta Pusat, Rabu (16/6).

Fauzi Bowo menilai, kehadiran C`One Hotel Plaza dapat memperkuat sektor pariwisata dengan menambah fasilitas hotel di ibu kota. Namun, pihaknya mengimbau agar pengelola juga mengutamakan kebersihan dan keasrian lingkungan. "Mudah-mudahan hotel ini mampu mendatangkan manfaat dengan menempatkan kebutuhan konsumen sebagai prioritas utama," terangnya.

Meningkatnya sektor jasa, berimplikasi positif bagi perkembangan ekonomi di Jakarta. Fauzi Bowo mencatat, perkembangan ekonomi DKI Jakarta kian meningkat tiap tahunnya. Untuk tahun lalu perkembangan ekonomi Jakarta mencapai angka 5,01 persen. Ke depan ia berharap, ekonomi semakin berkembang hingga mencapai angka 5,5-6 persen. "Kondisi ini menandakan iklim dunia kerja dan dunia usaha kian membaik, sehingga kesejahteraan warga makin baik dan suasana makin kondusif," terangnya

Untuk memacu pertumbuhan ekonomi di sektor jasa, Pemprov DKI Jakarta juga akan mempermudah proses perizinan bagi kalangan usahawan dengan sistem satu pintu. "Proses pengurusan perizinan yang biasanya membutuhkan waktu selama 136 hari akan dipersingkat menjadi 38 hari saja," tandas Fauzi.

Direktur Usaha Jakarta Tourisindo, Alexander Yaris, menjelaskan, C`One Hotel Plaza sendiri dibangun di atas lahan seluas 4.900 meter persegi dengan luas bangunan 12 ribu meter persegi. "Sebesar 99,7 persen sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, karena PT Jakarta Tourisindo adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pariwisata. Sedangkan sisa saham sebesar 0,3 persen milik PD Pasar Jaya. Namun untuk pengelolaannya diserahkan ke profesional," ungkap Alex.

Alex menambahkan, dalam pengembangannya C`one Hotel Plaza mengambil konsep mixed used building, di mana gabungan dari pusat perbelanjaan dan smart hotel dengan 52 kamar. Nilai investasi hotel ini Rp 54 Miliar dengan komposisi permodalan Rp 24 miliar berasal dari PT Jakarta Tourisindo dan sisanya Rp 30 miliar merupakan pinjaman bank. (red/*bj)
Tinggalkan komentar anda tentang PAD DKI Melalui Sektor Jasa 70 Persen

Selasa, 15 Juni 2010

Pemukiman Elite Menteng Sulit Dimasuki Jumantik


Informasi terbaru Pemukiman Elite Menteng Sulit Dimasuki Jumantik JAKARTA, MP - Kasus demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi momok menakutkan di Jakarta Pusat. Bahkan, sejak enam bulan terakhir tercatat sudah terjadi 1.109 kasus DBD di wilayah itu. Tingginya kasus DBD di Jakarta Pusat selain karena kurangnya kesadaran warga menerapkan pola hidup bersih dan sehat, juga ditengarai karena sulitnya juru pemantau jentik melakukan pemantauan ke perumahan elite dan perkantoran di wilayah tersebut.

"Meski cukup tinggi, selama enam bulan terakhir belum ada pasien DBD yang meninggal dunia. Selama ini petugas jumantik juga kesulitan jika melakukan pemantauan pemukiman elite di antaranya di kawasan Cempakaputih dan Menteng,” ujar Angliana Dianawati, Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat.

Selama ini, kata Angliana, penghuni perumahan elite atau mereka yang mendiami perkantoran sulit ditemui sehingga petugas jumantik menemui hambatan dalam memantau ada tidaknya jentik nyamuk. Kendati begitu, upaya pemberantasan nyamuk DBD secara intensif terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan pengasapan terhadap wilayah yang terjadi kasus DBD, penaburan bubuk abate, serta pemeriksaan jentik di bak mandi.

Cara ini dinilai cukup ampuh. Terbukti kasus DBD di Jakarta Pusat dalam kurun waktu 3 bulan terakhir terus mengalami penurunan. Pada Maret 324 kasus, April 276 kasus, dan Mei 141 kasus. "Untuk bulan Juni ini baru terjadi 1 kasus,” ungkap Angliana.

Pihaknya mencatat, untuk kasus DBD tertinggi ditempati Kelurahan Joharbaru dengan 63 kasus, Cempakaputih Barat 58 kasus, Cempakaputih Timur 67 kasus, Kemayoran 51 kasus, dan Kebonkosong 50 kasus. Sedangkan 48 kasus lainnya terjadi di Kelurahan Menteng, Cempakabaru, dan Tanahtinggi. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang Pemukiman Elite Menteng Sulit Dimasuki Jumantik

Senin, 14 Juni 2010

TPST Bantargebang Bakal Disulap Jadi Objek Wisata


Informasi terbaru TPST Bantargebang Bakal Disulap Jadi Objek Wisata JAKARTA, MP - Pemprov DKI Jakarta melalui mitra kerjanya yakni PT Godang Tua Jaya, akan melakukan inovasi baru terhadap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Salah satunya akan mejadikan TPST tersebut sebagai tempat tujuan wisata. Di tempat ini pengunjung akan diperlihatkan berbagai hal tentang sampah, seperti cara pemilahan sampah, pengolahan sampah menjadi kompos, dan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik. Melalui wisata ini pula diharapkan wisatawan lokal yang berkunjung ke Bantargebang dapat mengenal lebih dekat tentang sampah.

"Kita harus mengubah image di masyarakat tentang tempat pembuangan sampah. Selama ini masyarakat menganggap TPST tidak bisa dijadikan tempat rekreasi," kata Rekson Sitorus, Direktur Utama PT Godang Tua Jaya, selaku pengelola TPST Bantargebang Senin (14/6). Karenanya, masyarakat perlu bersahabat dengan sampah dan menghilangkan kesan menjijikkan dari tempat pembuangan tersebut. Sebab ternyata sampah juga memiliki banyak manfaat bagi masyarakat luas.

Rekson menjelaskan, luas TPST Bantargebang saat ini sekitar 150 hektar, yang terdiri dari 110 hektar milik Pemerintah DKI Jakarta dan 40 hektar milik pengelola. Rencananya, di lahan milik pengelola ini yang akan didirikan sarana rekreasi. Selain dijadikan tempat wisata, kawasan ini nantinya akan dijadikan Pusat Studi Pengelolaan Sampah. Wisatawan akan diajak berekreasi sambil belajar bagaimana mengelola sampah. Jangan heran juga jika nantinya di sekitar TPST akan ada sarana outbound dan kolam renang.

Rekson mengakui bahwa memang tidak mudah untuk mengubah image masyarakat tentang TPST Bantargebang. Sebab saat ini saja di Bantargebang terdapat sekitar 10 juta meter kubik sampah yang ditimbun sejak tahun 1989. Belum lagi Bantargebang menerima sampah dari warga DKI Jakarta sekitar 4.500 ton sampah per hari. Namun kini sejumlah sampah itu diolah menjadi pupuk kompos dan sebagian dijadikan bijih plastik.

Selain itu, sampah yang ada juga diolah untuk menghasilkan listrik dengan menampung gas metan yang dihasilkan oleh sampah tersebut untuk menggerakkan gas engine sehingga menghasilkan listrik. Saat ini, TPST Bantargebang baru menghasilkan listrik sebesar 2 megawatt dengan menggunakan 2 gas engine. TPST Bantargebang juga berpotensi menghasilkan listrik sebesar 26 megawatt. "Mereka yang berkunjung ke TPST nantinya juga akan diberikan pemahaman tentang manfaat sampah bagi kehidupan sehari-hari," lanjut Rekson.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna, menyatakan, TPST Bantargebang adalah sistem pengolahan sampah menjadi tenaga listrik berskala besar dan pertama di Indonesia. Kontrak pengelolaan TPST Bantargebang mulai dilakukan pada Desember 2008 dengan jangka waktu 15 tahun kepada PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia. Pada TPST tersebut diterapkan teknologi pengolahan sampah yang disebut GALFAD (Gasification, Landfill, an-Aerobic Digestion). Teknologi tersebut dapat melakukan komposting, daur ulang, dan pembangkitan listrik sebesar 26 MW. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang TPST Bantargebang Bakal Disulap Jadi Objek Wisata

Minggu, 13 Juni 2010

HBKB Efektif Tekan Pencemaran Udara


Informasi terbaru HBKB Efektif Tekan Pencemaran Udara JAKARTA, MP - Untuk mempercepat peningkatan kualitas udara di wilayahnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, kembali menggelar kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB). Kegiatan yang dipusatkan di sepanjang Jl Letjen Suprapto, Cempakaputih ini digelar pada Minggu (13/6).

Seluruh warga, tumpah ruah menikmati HBKB tersebut dengan melakukan berbagai aktivitas. Seperti senam, sepeda santai, bulu tangkis, dan kegiatan lainnya. HBKB dimeriahkan dengan bazar dan panggung hiburan, pertunjukan kesenian tradisional Betawi, parade komunitas sepeda dari delapan kecamatan. Kegiatan juga diwarnai dengan pemberian piagam penghargaan piala Adipura kepada camat, Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel), serta tokoh masyarakat.

Sejumlah warga yang memadati kegiatan tersebut mengaku sangat senang dengan kegiatan tersebut. Sebab mereka dapat menikmati hari liburnya dengan melakukan berbagai aktivitas yang menyehatkan di tempat tersebut. ”Kalau bisa kegiatan semacam ini digelar secara rutin. Kami sangat senang karena dapat menikmati libur bersama keluarga, bermain di jalan raya yang telah ditutup,” ujar Taufik, warga Jl Berlian, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia membawa serta dua anaknya untuk berolahraga di acara HBKB tersebut.

Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni, mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, HBKB ini mampu menekan pencemaran udara. Pada pelaksanaan HBKB sebelumnya, di lokasi ini diketahui terjadi penurunan partikel debu sebanyak 21,5 persen, karbondioksida 71,88 persen, dan nitrogen monoksida sebanyak 72,68 persen.

"Ketiga hal tersebut merupakan faktor pencemar udara yang primer dari kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kegiatan ini akan terus digelar guna menekan polusi udara di kawasan Jakarta Pusat," ujar Sylvi di sela-sela acara HBKB di Jl Letjen Suprapto. Pelaksanaan HBKB ini bertujuan menekan polusi udara sekaligus mengampanyekan pada masyarakat agar mau beralih menggunakan angkutan umum. Dengan begitu diharapkan ada pemulihan udara, yakni menjadi bersih dan sehat.

Berdasarkan hasil kajian Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI, rata-rata kadar debu (PM-10) berkurang 34 persen, karbon monoksida (CO) 68 persen, dan nitrogen monoksida (NO) 80 persen. "Hasil kajian kami ini dilakukan selama 14 hari, yakni tujuh hari sebelum pelaksanaan HBKB dan tujuh hari setelah pelaksanaan HBKB. Jadi, HBKB ini sudah cukup efektif menekan pencemaran udara di DKI," kata Peni Susanti, Kepala BPLHD DKI Jakarta, di sela-sela HBKB tersebut.

Kegiatan ini, selain bertujuan menurunkan beban pencemaran udara yang dihasilkan emisi gas buang kendaraan bermotor, juga sebagai upaya menyadarkan masyarakat tentang efisiensi penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan meningkatkan kualitas udara. "Jika bukan kita yang peduli dengan lingkungan, khususnya pencemaran udara siapa lagi. Soalnya, dengan udara bersih tentunya kita juga bakal sehat dan tak gampang diserang penyakit," katanya.

Pantauan di lapangan, pelaksanaan HBKB di Jl Letjen Suprapto ini belum berjalan maksimal. Sebab walau waktu pelaksanaannya belum usai yakni dari pukul 07.00-12.00, sejumlah sepeda motor dibiarkan melaju pada pukul 09.00. Padahal, selama HBKB berlangsung sejatinya tidak ada satupun kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalur tersebut. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan seperti terjadi sebelumnya.

Dimana pada 12 April 2009 silam, seorang bocah bernama Ari (5), anak Jaya Haerudin (50) warga RT 04/05 Galur, Joharbaru, tewas seketika setelah kepalanya remuk dilindas bus Mayasari Bhakti di Jl Suprapto. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melampiaskan amarahnya pada kondektur bus tersebut dengan cara menghujani bogem mentah. Sedangkan sopir bus tersebut melarikan diri dari kejaran massa. (red/*bj)
Tinggalkan komentar anda tentang HBKB Efektif Tekan Pencemaran Udara

Jumat, 11 Juni 2010

Minggu, Jl Letjen Suprapto Ditutup


Informasi terbaru Minggu, Jl Letjen Suprapto Ditutup JAKARTA, MP - Bagi Anda yang biasa menggunakan akses Jl Letjen Suprapto Cempakaputih, dipastikan tidak bisa melintasi jalan tersebut pada Minggu (13/6) lusa. Sebab, jalan yang menghubungkan Jakarta Pusat dengan Jakarta Utara ini akan ditutup menyusul digelarnya hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) yang dilangsungkan mulai pukul 06.00-12.00.

"Pengguna kendaraan pribadi yang melintasi Jl Letjen Suprapto bisa menggunakan jalan alternatif seperti dari simpang lima Senen yang ingin menuju ke Tanjungpriok, Pulogadung, Kampungrambutan, Rawamangun, bisa melalui Jl Utan Panjang-Bendungan Jago, Jl Sunter Jaya dan Jl Yos Sudarso. Sedangkan kendaraan dari Rawamangun, Puloagadung, Cempakaputih bisa lewat Jl Pramuka-Jl Salemba dan Jl Kramat Raya," ujar Krisdianto, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Selain itu, bagi kendaraan dari Kelapagading, Tanjungpriok bisa melalui Jl Sunter Jaya-Bendungan Jago dan Jl Utan Panjang. Untuk angkutan umum yang biasa melintasi Jl Letjen Suprapto tetap bisa melaluinya melalui jalur lambat.

Krisdianto mengungkapkan, HBKB di wilayah Jakarta Pusat tahun ini, merupakan merupakan penyelenggaraan yang ketiga kalinya. "Acara dipusatkan di Jl Letjen Suprapto dengan panjang jalan kurang lebih 4 kilometer mulai dari flyover Galur sampai perempatan ITC Cempaka Mas," ungkapnya

Penyelenggaraan HBKB juga dimeriahkan berbagai kegiatan di antaranya hiburan dari artis ibu kota dan kesenian tradisional Betawi, bazar, pemberian pohon, parade komunitas sepeda dari 8 kecamatan, futsal, senam, bulutangkis, pemberian piagam penghargaan piala Adipura kepada camat, Formapel, dan tokoh masyarakat. “Bagi angkutan umum yang memiliki trayek Jl Letjen Suprapto agar berhati-hati. Saya minta petugas terkait supaya mengatur lalu lintas pada jalur lambat agar tidak terjadi kecelakaan," tandasnya. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang Minggu, Jl Letjen Suprapto Ditutup

Senin, 07 Juni 2010

Jakarta Komit Menuju Bebas Asap Rokok


Informasi terbaru Jakarta Komit Menuju Bebas Asap Rokok JAKARTA, MP - Hari Tanpa Tembakau Sedunia setiap tanggal 31 Mei diperingati warga di berbagai belahan dunia. Di Jakarta, peringatan hari tanpa tembakau dilakukan dengan menggelar berbagai acara seperti seminar sehari tentang bahaya rokok, aksi damai yang digalang beberapa kelompok, hingga menggelar sosialisasi tentang bahaya rokok.

Melalui peringatan hari tanpa tembakau diharapkan dapat menyadarkan masyarakat agar berhenti merokok dari sekarang. Pesan yang disampaikan pun sangat jelas yaitu mengajak masyarakat mengatakan tidak pada rokok.

Ya, rokok hingga kini masih mengancam generasi penerus bangsa. Apalagi bila mengacu pada tingkat konsumsi rokok di Indonesia yang cukup mencengangkan. Dalam dua tahun terakhir, Indonesia menyandang predikat sebagai konsumen rokok terbesar ketiga di dunia setelah Cina dan India.

Hal ini tentu saja mengkhawatirkan kita semua. Yang lebih memprihatinkan lagi, anak-anak dan perempuan merupakan korban yang paling rentan dari dampak epidemi rokok, sebagai korban perokok pasif. Sebanyak 43 juta anak dan 60 juta perempuan Indonesia dinyatakan menghisap asap rokok orang lain.

Lemahnya regulasi mengenai pengendalian tembakau atau rokok diduga menjadi salah satu penyebab tingginya konsumsi rokok masyarakat Indonesia. Kebijakan pemerintah terkait pengendalian tembakau sepertinya tidak memiliki dampak berarti dalam upaya menanggulangi rokok di negeri ini.

Langkah maju justru diambil Pemprov DKI Jakarta dalam menekan jumlah perokok di Jakarta yang sudah dilakukan sejak lama. Diawali dengan lahirnya Pergub Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam Pergub 75 tahun 2005, beberapa kawasan ditetapkan sebagai area bebas asap rokok seperti tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, dan angkutan umum.

Bahkan untuk meminimalisir perokok, Pemprov DKI Jakarta juga menggelar operasi terhadap perokok di terminal bus, stasiun, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga meminta pengelola gedung dan perkantoran, pusat perbelanjaan, mal, dan pasar menyediakan ruangan khusus bagi perokok.

Namun sayangnya, terobosan tersebut belum efektif dan tidak memberi efek jera bagi perokok. Buktinya, mereka masih nekat menjalankan hobi buruknya di tempat-tempat yang sudah dinyatakan bebas asap rokok tersebut. Bahkan keberadaan ruang khusus merokok juga tidak efektif. Karena hasil pengukuran nikotin udara terhadap 34 gedung di Jakarta yang dilakukan BPLHD DKI menunjukkan, kubik khusus perokok sama sekali tidak efektif dalam melindungi area atau ruangan lainnya dari bahaya Asap Rokok Orang Lain (AROL).

Keberanian Pemprov DKI Jakarta merevisi Pergub Nomor 75 tahun 2005 patut diacungi jempol. Dalam Pergub Nomor 88 tahun 2010 disebutkan, ruang khusus merokok di dalam gedung ditiadakan. Sehingga para pekokok harus menjalankan aktivitasnya di luar gedung. Bahkan Pemprov DKI Jakarta juga telah menggelar sosialisasi tentang Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tersebut. Sosialisasi perdana digelar di gedung Deutsch Bank dan Plaza Indonesia. Bahkan Pemprov DKI Jakarta juga menjadikan kedua gedung tersebut sebagai pilot project penerapan peraturan baru kawasan dilarang merokok.

Meski demikian, peraturan yang dibuat belum juga memberi efek jera bagi para perokok. Mereka masih nekat menjalankan aktivitas buruknya itu di tempat-tempat yang telah dilarang. Sudah seharusnya, Pemprov DKI serius menegakkan sanksi yang tertuang dalam Pergub tersebut. Setiap orang yang ketahuan merokok di tempat terlarang dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta dan kurungan selama enam bulan. Jika tidak, sebagus apu pun peraturan akan menjadi sia-sia jika sanksi tidak ditegakkan.

Selain itu, Pemprov DKI juga harus secara rutin melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya rokok. Dengan begitu, tujuan Jakarta 100 persen bebas asap rokok dapat terwujud dan tidak hanya menjadi slogan belaka. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang Jakarta Komit Menuju Bebas Asap Rokok

Selasa, 01 Juni 2010

Jakarta Komit Menuju Bebas Asap Rokok


Informasi terbaru Jakarta Komit Menuju Bebas Asap Rokok JAKARTA, MP - Hari Tanpa Tembakau Sedunia setiap tanggal 31 Mei diperingati warga di berbagai belahan dunia. Di Jakarta, peringatan hari tanpa tembakau dilakukan dengan menggelar berbagai acara seperti seminar sehari tentang bahaya rokok, aksi damai yang digalang beberapa kelompok, hingga menggelar sosialisasi tentang bahaya rokok.

Melalui peringatan hari tanpa tembakau diharapkan dapat menyadarkan masyarakat agar berhenti merokok dari sekarang. Pesan yang disampaikan pun sangat jelas yaitu mengajak masyarakat mengatakan tidak pada rokok.

Ya, rokok hingga kini masih mengancam generasi penerus bangsa. Apalagi bila mengacu pada tingkat konsumsi rokok di Indonesia yang cukup mencengangkan. Dalam dua tahun terakhir, Indonesia menyandang predikat sebagai konsumen rokok terbesar ketiga di dunia setelah Cina dan India.

Hal ini tentu saja mengkhawatirkan kita semua. Yang lebih memprihatinkan lagi, anak-anak dan perempuan merupakan korban yang paling rentan dari dampak epidemi rokok, sebagai korban perokok pasif. Sebanyak 43 juta anak dan 60 juta perempuan Indonesia dinyatakan menghisap asap rokok orang lain.

Lemahnya regulasi mengenai pengendalian tembakau atau rokok diduga menjadi salah satu penyebab tingginya konsumsi rokok masyarakat Indonesia. Kebijakan pemerintah terkait pengendalian tembakau sepertinya tidak memiliki dampak berarti dalam upaya menanggulangi rokok di negeri ini.

Langkah maju justru diambil Pemprov DKI Jakarta dalam menekan jumlah perokok di Jakarta yang sudah dilakukan sejak lama. Diawali dengan lahirnya Pergub Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam Pergub 75 tahun 2005, beberapa kawasan ditetapkan sebagai area bebas asap rokok seperti tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, dan angkutan umum.

Bahkan untuk meminimalisir perokok, Pemprov DKI Jakarta juga menggelar operasi terhadap perokok di terminal bus, stasiun, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga meminta pengelola gedung dan perkantoran, pusat perbelanjaan, mal, dan pasar menyediakan ruangan khusus bagi perokok.

Namun sayangnya, terobosan tersebut belum efektif dan tidak memberi efek jera bagi perokok. Buktinya, mereka masih nekat menjalankan hobi buruknya di tempat-tempat yang sudah dinyatakan bebas asap rokok tersebut. Bahkan keberadaan ruang khusus merokok juga tidak efektif. Karena hasil pengukuran nikotin udara terhadap 34 gedung di Jakarta yang dilakukan BPLHD DKI menunjukkan, kubik khusus perokok sama sekali tidak efektif dalam melindungi area atau ruangan lainnya dari bahaya Asap Rokok Orang Lain (AROL).

Keberanian Pemprov DKI Jakarta merevisi Pergub Nomor 75 tahun 2005 patut diacungi jempol. Dalam Pergub Nomor 88 tahun 2010 disebutkan, ruang khusus merokok di dalam gedung ditiadakan. Sehingga para pekokok harus menjalankan aktivitasnya di luar gedung. Bahkan Pemprov DKI Jakarta juga telah menggelar sosialisasi tentang Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tersebut. Sosialisasi perdana digelar di gedung Deutsch Bank dan Plaza Indonesia. Bahkan Pemprov DKI Jakarta juga menjadikan kedua gedung tersebut sebagai pilot project penerapan peraturan baru kawasan dilarang merokok.

Meski demikian, peraturan yang dibuat belum juga memberi efek jera bagi para perokok. Mereka masih nekat menjalankan aktivitas buruknya itu di tempat-tempat yang telah dilarang. Sudah seharusnya, Pemprov DKI serius menegakkan sanksi yang tertuang dalam Pergub tersebut. Setiap orang yang ketahuan merokok di tempat terlarang dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta dan kurungan selama enam bulan. Jika tidak, sebagus apu pun peraturan akan menjadi sia-sia jika sanksi tidak ditegakkan.

Selain itu, Pemprov DKI juga harus secara rutin melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya rokok. Dengan begitu, tujuan Jakarta 100 persen bebas asap rokok dapat terwujud dan tidak hanya menjadi slogan belaka. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang Jakarta Komit Menuju Bebas Asap Rokok