Sabtu, 19 Juni 2010

Dishub Akan Kaji Penambahan Jam Operasi Busway


Informasi terbaru Dishub Akan Kaji Penambahan Jam Operasi Busway JAKARTA, MP - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, merespon positif usulan DPRD DKI Jakarta, yang mengusulkan agar ada penambahan jam operasi Bus Transjakarta hingga pukul 24.00 setiap harinya. Hal tersebut didasarkan pada animo pengguna jasa layanan transportasi umum berbasis bus rapid transit (BRT) ini yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Selain itu kebutuhan warga Jakarta terhadap angkutan malam hari juga sangat tinggi. Namun sebelum penambahan jam operasi ini diberlakukan, Dishub DKI akan melakukan kajian terhadap usulan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan akan memberikan dukungan positif terhadap usulan DPRD DKI tersebut. Namun bukan berarti usulan ini langsung diberlakukan di lapangan.

Sebab hal itu harus dilakukan kajian mendalam terlebih dulu, sesuai dengan prosedur yang ada. Maksudnya agar tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan penambahan jam operasi busway yang saat ini masih beroperasi hingga pukul 22.00.

“Meski kita mendukung secara positif, tapi Dishub tidak berani mengambil tindakan sembarangan. Karena kita harus melakukan kajian terlebih dahulu dengan melibatkan Badan Layanan Umum Transjakarta yang menjadi pengelola Bus Ttransjakarta,” kata Udar Pristono usai mengikuti acara Tasyakuran dan Do`a bersama dalam rangka HUT ke-483 Kota Jakarta Tahun 2010 di halaman Balaikota DKI, Sabtu (19/6).

Hal-hal yang perlu dikaji antara lain, tingkat permintaan masyarakat dalam menggunakan Bus Transjakarta pada malam hari serta angka penumpang yang akan menggunakan bus tersebutt hingga pukul 24.00.
Selain itu, juga akan dikaji kesanggupan BLU Transjakarta untuk menyediakan armada bus di malam hari dan biaya operasional yang pasti akan bertambah. Setidaknya kajian ini untuk menghindari terjadinya ketidakseimbangan di lapangan.

Maksudnya jangan sampai armada yang disediakan di malam hari cukup banyak namun ternyata penumpangnya sangat sedikit. Jika hal ini terjadi maka akan menambah beban operasional BLU. Sehingga kajian penambahan jam operasional busway hingga pukul 24.00 ini digunakan untuk meneliti efektifitas dan efisiensi penerapan kebijakan tersebut.

Terkait angkutan malam hari (amari), Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI, Hendah Sunugroho, menerangkan, DKI Jakarta telah mempunyai amari meskipun belum menyeluruh. Amari hanya ada di terminal-terminal besar seperti Blok M, Pulogadung, Kalideres, Kampung Rambutan dan Grogol. “Pengadaan amari merupakan kebijakan dari setiap perusahaan angkutan. Biasanya armada bus amari dioperasikan jika ada penumpangnya,”kata Hendah.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar jam operasi Bus Transjakarta ditambah hingga pukul 24.00 WIB. Hal ini disebabkan banyak warga ibukota yang tetap beraktivitas pada waktu malam hari, sedangkan tingkat keamanan dan kenyaman transportasi yang ada saat ini dirasa belum memadai.

Seperti yang disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI, Nur Afni Sajim, bahwa sebagai kota yang memiliki mobilitas tinggi, sudah sepatutnya Pemprov DKI menyediakan angkutan malam hari hari yang aman dan nyaman. Salah satunya melalui penambahan jam operasi busway hingga pukul 24.00. “Konsekuensinya masyarakat diharapkan dapat menerima kompensasi tersebut dengan membayar tarif yang lebih mahal dibandingkan jam operasional regular,” katanya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi B lainnya, Aliman Aat, yang mengatakan bahwa sebagai kota jasa, Jakarta juga sudah sepatutnya memberikan layanan transportasi malam hari kepada warganya. “Agar warga Jakarta yang beraktivitas hingga pukul 24.00 bisa dengan aman dan nyaman menggunakan transportasi umum menuju rumah masing-masing,” kata Aliman. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang Dishub Akan Kaji Penambahan Jam Operasi Busway

Tidak ada komentar:

Posting Komentar