Sabtu, 17 April 2010

Kepala Satpol PP DKI Dibebastugaskan


Informasi terbaru Kepala Satpol PP DKI Dibebastugaskan JAKARTA, MP - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, akhirnya membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Harianto Badjoeri dari kendali operasi untuk sementara waktu. Pembebastugasan ini dilakukan demi mendukung investigasi kemanusiaan yang dilakukan oleh tim dari Palang Merah Indonesia (PMI) dalam peristiwa bentrokan di kawasan makam Mbah Priok, Jakarta Utara pada Rabu (14/4) lalu.

“Saya bebaskan Kepala Satpol PP dari kendali operasi,” kata Fauzi Bowo, saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta Jumat (16/4) malam. Sejauh ini Pemprov DKI telah meminta PMI untuk melakukan investigasi dalam peristiwa Priok. Sehingga keputusan membebastugaskan Kasatpol PP perlu dilakukan. Ini dilakukan hanya untuk sementara waktu, sampai ada keputusan hasil penyelidikan.

Rapat Paripurna DPRD DKI dengan agenda tunggal mendengarkan penjelasan gubernur DKI atas hak interpelasi, sedianya dijadwalkan digelar pukul 14.00 namun baru dimulai pukul 15.30 atau molor satu setengah jam dari jadwal semula. Molornya jadwal tersebut akibat perbedaan tafsir terhadap keputusan rapat paripurna istimewa, Kamis (15/4) yang memutuskan penggunaan hak interpelasi.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, gubernur membeberkan kronologi kasus sengketa lahan hingga pecahnya insiden berdarah. Setelah pemamaparan gubernur, delapan fraksi mengajukan pertanyaan secara bergantian. Rapat akhirnya diskorsing pada pukul 18.00 untuk shalat Maghrib.

Pimpinan sidang yang didampingi empat Wakil Ketua DPRD, yakni Triwisaksana, Sayogo Hendrosubroto, Lulung Lunggana dan Inggard Joshua memberikan waktu skors 30 menit. Namun, rapat baru dilanjutkan kembali pada pukul 19.30 Wib dengan agenda jawaban gubernur. Dalam kesempatan itu, gubernur hanya menjawab sebagian pertanyaan anggota dewan, karena terbatasnya waktu. Sebab, gubernur harus menghadiri tahlilan meninggalnya ayahhandanya. Gubernur mengusulkan untuk memberikan jawaban secara tertulis pada rapat paripurna berikutnya.

Terkait adanya dugaan kucuran dana operasional dari PT Pelindo, saat Satpol PP melakukan penertiban gapura dan pendopo di areal makam Mbah Priok, gubernur mengaku baru mendengar hal itu. Menurutnya, kalau informasi tersebut benar pihaknya akan menelusuri. “Kalau itu benar, saya minta ditelusuri, dari siapa, melalui siapa dana itu dialirkan,” ujarnya.

Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan menawarkan opsi rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur dilanjutkan minggu depan (Kamis 22/4). “Apakah rapat paripurna akan dilanjutkan pada minggu depan?” tanya Ferrial. Secara serentak anggota DPRD menjawab setuju. Lalu Ferrial mengetuk palu sidang pertanda rapat paripurna diskorsing.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Lulung Lunggana mengaku puas dengan keputusan gubernur menonaktifkan Kasatpol PP. Hal ini sesuai keinginan sebagian anggota dewan. Terlebih saat rapat paripurna diskorsing, pimpinan DPRD menggelar rapat internal. Dalam rapat tersebut disepakati agar Kepala Satpol PP Harianto Badjoeri dinonaktifkan. Mengenai keterlibatan pihak-pihak lain, Lulung menilai terlalu prematur untuk dibeberkan sekarang. “Proses pemberhentian PNS ada mekanismenya. Tidak bisa secara tiba-tiba, tapi melalui proses di Inspektorat,” ujar politisi PPP ini.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, menilai langkah Gubernur Fauzi Bowo membebastugaskan Kepala Satpol PP merupakan langkah bijaksana. Hal ini juga menunjukkan komitmen gubernur dalam penanganan masalah ini dan menunggu tim investigasi PMI. “Untuk itu semua pihak diharapkan untuk bisa menahan diri agar tidak timbul keresahan di masyarakat,” pungkasnya.(red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang Kepala Satpol PP DKI Dibebastugaskan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar