Selasa, 27 April 2010
Penyerapan APBD Masih Rendah, TKD Kepala Dinas Terancam Dipotong
Informasi terbaru Penyerapan APBD Masih Rendah, TKD Kepala Dinas Terancam Dipotong JAKARTA, MP - Penyerapan belanja langsung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dinilai masih sangat rendah. Bagaimana tidak, hingga 26 April 2010, penyerapan APBD masih di bawah tiga persen dari total alokasi sebesar Rp 16,2 triliun. Padahal, memasuki triwulan II, penyerapan belanja langsung seharusnya sudah mencapai 15 persen. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang penyerapan anggarannya masih rendah. Salah satunya dengan memangkas pemberian TKD pimpinan SKPD yang besarannya mencapai 40 persen.
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan, sanksi pemotongan TKD merupakan langkah penilaian kinerja pimpinan SKPD atau Kepala Dinas di jajaran Pemprov DKI Jakarta. Karena selama ini, kinerja staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) di suatu SKPD akan dinilai oleh pimpinan SKPD. Sedangkan penilaian kinerja pimpinan SKPD merupakan hak dirinya selaku Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
âSatu sisi, penilaian kinerja staf oleh pimpinan SKPD sudah berjalan. Ini dilakukan agar mereka tidak sekedar datang. Tapi harus dilihat hasil kerja dan outputnya. Saya juga punya hak untuk menilai pimpinan SKPD-nya,â ujar Fauzi Bowo usai mengikuti Rapim di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Dengan demikian, penerapan pemberian TKD kepada PNS yang diberlakukan sejak awal Januari lalu bisa semakin merata, yakni dari pejabat tertinggi hingga terendah. Karena itu, dirinya akan memberikan penilaian langsung pengguna anggaran yaitu para pimpinan SKPD dan kuasa pengguna anggaran yakni pimpinan proyek kegiatan lelang anggaran melalui penyerapan anggaran di masing-masing Dinas. Jika tidak mencapai target, maka TKD mereka bisa dipotong karena artinya kinerja yang bersangkutan menurun.
âPesan saya kepada seluruh pimpinan SKPD di jajaran Pemprov DKI Jakarta, penilaian kinerja bukan semata-mata pada tingkat staf saja. Tetapi juga akan diberlakukan untuk pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran. Artinya, TKD mereka bisa dipotong jika kinerja tidak baik,â tegas Bang Fauzi, sapaan akrab Fauzi Bowo.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Jakarta, Sukri Bey membenarkan, hingga hari ini penyerapan belanja langsung memang masih memprihatinkan yakni, masih di bawah 3 persen dari total yang dialokasikan.
Umumnya, rendahnya penyerapan belanja modal itu terjadi pada SKPD dengan anggaran terbesar dari seluruh APBD DKI Jakarta. Untuk menggenjot pencapaian belanja langsung tersebut, Pemprov DKI akan membuat surat edaran untuk seluruh SKPD yang ada, mengenai target realisasi belanja DKI Jakarta tahun ini. Surat edaran itu terkait jika SKPD tidak mampu melaksanakan anggaran sesuai target, maka mereka akan diberikan teguran dan sanksi pemotongan TKD.
Untuk memantau penyerapan anggaran, Sukri menegaskan, Gubernur telah menginstruksikan BPKD dan seluruh Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan ketat pada seluruh SKPD yang ada, agar kinerja penyerapan terus membaik dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Dia menjelaskan, secara total penyerapan belanja DKI Jakarta hingga saat ini baru mencapai 13,88 persen atau Rp 3,37 triliun dari total APBD DKI Jakarta 2010 yang besarnya mencapai Rp 24,28 triliun. Padahal, Pemprov DKI Jakarta menargetkan hingga akhir April target belanja sudah terealisasi 15 persen. Meski masih di bawah target, angka itu mengalami kenaikan 2,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang angkanya hanya mencapai 11,07 persen.
âKita ada peningkatan 2,80 persen. Namun kita terus melakukan monitoring terhadap SKPD yang penyerapannya masih rendah. Untuk itu akan kita buat semacam surat edaran yang menegaskan SKPD yang anggaran penyerapannya rendah tanpa suatu alasan yang tepat, maka menjadi penilaian kinerja dan akan dikenaan sanksi,â kata Sukri Bey.
Target realisasi belanja langsung DKI Jakarta hingga Semester I Tahun 2010 atau hingga Juni mencapai 35 persen dari total anggaran Rp 16,22 triliun. âJika dalam target tersebut tidak tercapai, maka peringatan dan sanksi akan langsung diberikan. Salah satunya, pemotongan TKD. Ini arahan dari Gubernur Fauzi Bowo,â tandasnya. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang Penyerapan APBD Masih Rendah, TKD Kepala Dinas Terancam Dipotong
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar