Sabtu, 15 Mei 2010

DKI Menanggapi Rekomendasi Komnas HAM, PMI & KPAI


Informasi terbaru DKI Menanggapi Rekomendasi Komnas HAM, PMI & KPAI JAKARTA, MP - Gubernur Fauzi Bowo dan Wakil Gubernur Prijanto telah mempelajari hasil penyelidikan kerusuhan penertiban bangunan di sekitar Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad yang telah dilakukan oleh Palang Merah Indonesi (PMI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia (Komnas HAM). Rekomendasi-rekomendasi yang diberikan pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diterima sebagai masukan yang penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melangkah kedepan.

Rekomendasi dari PMI maupun Komnas HAM agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan santunan pada para korban akan dilaksanakan sesegera mungkin. Gubernur Fauzi Bowo mengatakan, santunan bagi para korban kerusuhan tersebut sedang dalam proses administrasi (dengan penyesuaian data dari PMI) dan diharapkan proses tersebut akan rampung dua minggu lagi agar santunan tersebut diberikan secepatnya.

Demikian pula dengan rekomendasi dari ketiga institusi diatas yang telah melakukan penyelidikan, agar pihak kepolisian mengusut dan mengadakan penyidikan pada pihak-pihak yang telah melakukan tindak pidana, telah diinformasikan oleh Gubernur Fauzi Bowo kepada pihak kepolisian. “Gubernur Fauzi Bowo menyampaikan ketiga laporan hasil investigasi tersebut kepada Kapolda Metro Jaya pada hari Jumat 14 Mei 2010,” ujar Cucu Akhmad Kurnia, Juru Bicara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (15/5).

Gubernur Fauzi Bowo juga telah melapor secara resmi dan lengkap ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada tanggal 16 April dan 22 April 2010 menyangkut kasus Tanjung Priok ini. Dan sepakat akan menindak lanjuti rekomendasi hasil investigasi pihak-pihak yang berkompeten (PMI, Komnas HAM, KPAI dan juga TPF DPRD) serta memonitor perkembangannya.

Rekomendasi PMI bahwa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan fungsi koordinasi, komunikasi dan informasi dalam melaksanakan tugas yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat merupakan masukan yang penting dan akan segera di implementasikan. Gubernur Fauzi Bowo sependapat bahwa koordinasi yang berjalan intensif di tingkat Provinsi dalam forum Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) harus diikuti pula dengan peningkatan koordinasi pada tingkat Musyawarah Pimpinan Kota (Muspiko) dan tingkat Musyawarah Pimpinan Kecamatan sehingga tidak lagi terjadi miss komunikasi menyangkut kepentingan publik di Jakarta. Arus informasi antara kedua belah pihak harus terjadi tanpa rintangan apapun.

Sementara itu Gubernur Fauzi Bowo dan Wakil Gubernur Prijanto telah mengadakan evaluasi internal menyangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keberadaan Satpol PP berdasarkan UU No.32/2004 dan PP No.32/2004 masih sangat dibutuhkan bagi warga DKI Jakarta guna memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, Penegakkan Perda dan Keputusan Kepala Daerah. Gubernur Fauzi Bowo menekankan bahwa, seandainya ada kesan bahwa keberadaan Satpol PP tumpang tindih dengan instansi keamanan lainnya, maka perlu ditekankan bahwa peran dan kompentensi masing-masing instansi sudah diatur sesuai dengan undang-undang.

Menyangkut Instruksi Gubernur No.132 tahun 2009, proses penerbitannya telah sesuai secara prosedur dan secara subtantif tidak ada kecacatan maupun kekeliruan hukum. Instruksi Gubernur tersebut dengan tegas tidak menyebut bahwa makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad akan dibongkar.

Gubernur Fauzi Bowo menyatakan, keprihatinannya dengan salah satu penemuan PMI bahwa ada upaya untuk menghembuskan serta mengedarkan isu bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membongkar makam tersebut. “Tidak pernah ada instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, resmi maupun tidak resmi yang memerintahkan untuk membongkar makam tersebut,” tegas Cucu Akhmad Kurnia.

Meskipun PT Pelindo II memohon pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membongkar Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad, namun permohonan tersebut tidak dikabulkan. Gubernur Fauzi Bowo dengan tegas mengatakan bahwa, Pemprov DKI Jakarta justru menghormati kondisi sosio-psikologis umat yang ada dengan tidak membongkar makam Habib Hasan Muhammmad Al Hadad dan setiap situs agama Islam di Jakarta yang merupakan bagian pengembangan sejarah, patut di lestarikan.

Salah satu yang patut menjadi renungan kita semua adalah temuan KPAI bahwa telah terjadi eksploitasi anak dengan melibatkan anak-anak pada peristiwa kerusuhan Tanjung Priok. KPAI menduga ada pihak-pihak tertentu yang mempersenjatai anak dan menggunakan anak sebagai tameng sasaran serangan. KPAI mengatakan, dalam laporannya bahwa ada oknum-oknum tertentu yang sengaja menghalangi proses pertolongan terhadap anak-anak korban luka di dalam makam, sehingga anak-anak korban kekerasan terlambat memperoleh pertolongan.

“Sekali lagi kita sampaikan penghargaan kepada komnas Ham, KPAI, PMI, TPF DPRD dan semua komponen yang terkait dalam proses investigasi kemanusiaan tersebut dan mudah-mudahan hal ini menjadi pembelajaran dan pengalaman kita bersama,” tandasnya. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang DKI Menanggapi Rekomendasi Komnas HAM, PMI & KPAI

Jumat, 14 Mei 2010

DKI Terus Sempurnakan Kenaikan Pajak


Informasi terbaru DKI Terus Sempurnakan Kenaikan Pajak JAKARTA, MP - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar para pelaku bisnis, tidak terlalu khawatir terhadap rencana kenaikan pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebab, saat ini pihak eksekutif dan legislatif tengah menggodok kenaikan pajak yang akan dituangkan dalam 11 revisi peraturan daerah (perda) terkait pajak. Dipastikan kenaikan pajak ini berasaskan keadilan dan tidak membebani warga Jakarta serta para pelaku bisnis.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, mengatakan, hingga saat ini belum ada patokan mengenai kenaikan enam jenis pajak. Yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBKB), pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak parkir. Sebab saat ini, eksekutif dan legislatif sedang menggodok perubahan besaran pajak dalam revisi 11 perda pajak.

“Belum pasti besaran kenaikannya. Pastinya kenaikan itu akan disesuaikan dengan kemampuan pengusaha dan kondisi pertumbuhan iklim usaha serta ekonomi di ibu kota,” kata Prijanto di Balaikota DKI.

Hal senada ditandaskan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI, Triwisaksana yang mengatakan bahwa DPRD DKI sedang mencari formula tepat agar kenaikan pajak tidak memberatkan masyarakat. Salah satu nilai yang akan dijadikan formulanya yaitu azas keadilan. "Kenaikan pajak akan menggunakan asas keadilan. Artinya pajak akan naik hanya untuk masyarakat golongan atas. Untuk saat ini, hal itu merupakan solusi yang paling tepat," kata Triwisaksana di DPRD DKI.

Seperti pajak hiburan. Pajak ini tidak serta merta akan dinaikkan semuanya. Melainkan akan ada sektor yang dinaikkan tarif pajaknya, ada yang tetap dan ada yang diturunkan tarif pajaknya. Formula ini disesuaikan dengan golongan atau kelas masyarakat yang biasa menikmati hiburan tersebut.

Pajak untuk tempat hiburan seperti diskotek, klub malam akan naik sebesar 30-35 persen bukan 75 persen. Sedangkan pajak hiburan yang sifatnya kesehatan seperti spa, fitnes, dan panti pijat tetap sebesar 15 persen. Pajak hiburan kesenian dan pajak hiburan yang sifatnya rekreasi keluarga akan turun menjadi 5 persen dari sebelumnya 20 persen. Tempat hiburan lainnya seperti bioskop juga tidak akan mengalami kenaikan. Kecuali bagi bioskop yang menjual harga tiket masuk (HTM) di atas 50 ribu, tarifnya akan dinaikkan sebesar 30 persen.

Khusus untuk pajak kendaraan, lanjutnya, DPRD DKI akan menggunakan tarif pajak progresif agar tujuan kenaikan pajak untuk golongan atas bisa terlaksana. Untuk kendaraan pertama, pajak tetap tidak naik, tapi untuk kendaraan kedua akan dikenai pajak, mobil ketiga pajaknya akan lebih besar, begitu seterusnya. Besarannya pajak progresif yaitu 2-6 persen.

“Uang hasil kenaikan pajak kendaraan ini sebagian akan digunakan untuk perbaikan sarana transportasi umum di DKI,” tuturnya. Rencananya akan dialokasikan untuk transportasi umum sebesar 20 persen seperti busway dan kereta lingkar yang akan dibangun DKI. Kemudian, 10 persen lagi dialokasikan untuk perbaikan dan pembangunan jalan.

Sedangkan untuk kendaraan umum atau kendaraan untuk kepentingan umum seperti ambulan, pemadam kebakaran dan mobil jenazah, tarif pajak tidak akan mengalami kenaikan, justru akan diturunkan di bawah satu persen dari besaran asalnya 1 persen. Begitu juga dengan pajak bahan bakar kendaraan, tidak akan naik dan khusus untuk bahan bakar gas (BBG) rencananya akan diturunkan.

Selanjutnya, untuk mencegah agar pengemudi tidak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan yang membuat jalanan ibu kota bertambah macet, maka pajak parkir dalam gedung tidak akan dinaikkan seperti pada usulan pertama yang akan naik dari 20 persen menjadi 30 persen. “Dalam perda ini juga akan dimasukkan kewajiban pengusaha untuk melakukan pajak online. Bagi pengusaha yang tidak mau menerapkan sistem pajak online akan diberikan sanksi. Ini dilakukan supaya pajak tidak bocor dan mudah mengawasinya,” tandasnya. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang DKI Terus Sempurnakan Kenaikan Pajak

Rabu, 12 Mei 2010

Berbagi Tips dan Triks Gratis

Dapatkan Tips dan triks Gratis untuk menghasilkan Uang Dari Blog. Di
www.uangdariblog.com anda akan menemukan banyak sekali tips yang akan
membatu anda mendapatkan penghasilan pertama dari blog. Semua tips dan
trik itu bisa anda dapatkan dengan gratis tanpa mengeluarkan uang
sepeserpun. Selain dari Di www.uangdariblog.com, anda juga bisa
mendapatkan berbagai trik di www.ayoberbagi.com.

Selasa, 11 Mei 2010

Penerapan ERP Solusi Atasi Kemacetan


Informasi terbaru Penerapan ERP Solusi Atasi Kemacetan JAKARTA, MP - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menilai penerapan Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta merupakan solusi tepat dalam mengatasi kemacetan lalu lintas. Namun, penerapan ERP itu harus seiring dengan perbaikan dan penataan pelayanan transportasi umum. Sehingga memungkinkan menjadi motivator bagi warga untuk pindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Selain itu, harus ada perbaikan dan penambahan infrastruktur jalan.

Ketua DTKJ, Azas Tigor Nainggolan, mengatakan, selama ini ia menilai penerapan kebijakan three in one (3 in 1) di beberapa ruas jalan protokol, tidak efektif dalam mengantisipasi kemacetan dan pembatasan kendaraan pribadi. Bahkan malah menimbulkan permasalahan baru yaitu menjamurnya joki 3 in 1 di pinggiran jalan dan menambah kemacetan di Jakarta. “Kebijakan three in one masih kurang efektif dalam membatasi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta,” kata Azas Tigor di Jakarta.

Karena kurang efektif maka diperlukan suatu kebijakan pengganti yang harus mampu mengatasi masalah pembatasan kendaraan pribadi dan kemacetan. Tigor menegaskan dirinya bernapas lega karena pemerintah pusat mulai menggemakan kembali ERP yang telah lama ingin diwujudkan Pemprov DKI.

Selama ini DTKJ melihat, pembatasan kendaraan pribadi dengan penerapan ERP merupakan salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Untuk menerapkan hal itu, membutuhkan aturan pendukung yang harus diterapkan bersamaan dengan ERP. Seperti pemberlakukan nomor polisi ganjil dan genap kendaraan bermotor dan penerapan biaya parkir dengan sistem zoning.

Dengan adanya aturan pendukung itu dapat memaksa masyarakat Jakarta memilih menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi. “Karena alasan ekonomis, atau karena harus mengeluarkan biaya lebih banyak saat menggunakan kendaraan pribadi, mau tidak mau masyarakat akan pindah ke angkutan umum,” jelasnya.

Penerapan ERP juga harus didukung dengan perbaikan infrastruktur dan perbaikan pelayanan angkutan massa. Ia berharap, retribusi dari ERP bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan peningkatan pelayanan angkutan massal.

Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Direktorat Jenderal Angkutan Darat Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga, mengatakan, pemberlakuan ERP sebagai pengganti 3 in 1 masih dikaji secara serius oleh Kementerian Perhubungan. Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) juga sudah pada penentuan tarif ERP. Ada beberapa alternatif, yaitu ERP untuk mobil Rp 20.000 dan motor Rp 7.000.

“Nominal itu merupakan hasil kajian dan studi yang melibatkan banyak stakeholder. Tarif mahal itu dimaksudkan masyarakat pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum,” kata Elly.

Rencananya, penerapan ERP akan mengunakan alat sensor otomatis atau disebut onboard unit (OBU) yang dipasang di setiap kendaraan. Lalu OBU, dimasukkan saldo uang dengan cara pengisian debet secara otomatis, seperti pulsa telepon. Apabila kendaraan melewati jalur ERP, secara otomatis saldo kendaraan itu akan berkurang sesuai dengan jenis kendaraan. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang Penerapan ERP Solusi Atasi Kemacetan

Sabtu, 08 Mei 2010

RSCM Buka Layanan Privat


Informasi terbaru RSCM Buka Layanan Privat JAKARTA, MP - Rumah Sakit Umum Pendidikan Nasional Cipto Mangunkusumo atau RSCM membuka layanan privat pada unit yang disebut Unit Layanan Terpadu Kencana RSCM.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih meresmikan gedung unit layanan megah yang terdiri atas empat lantai tersebut di kompleks RSCM Jakarta, baru-baru ini.

Endang, yang pagi itu mengenakan kebaya berwarna hijau muda, mengatakan, sebagai rumah sakit rujukan nasional RSCM harus terus memperbaiki kualitas pelayanan medisnya supaya bisa menjadi acuan bagi rumah sakit yang lain."Manajemen juga harus diperbaiki supaya penyelenggaraan pelayanan efektif dan efisien," katanya.

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di dalam negeri diharapkan dapat menarik masyarakat yang selama ini memilih layanan kesehatan di luar negeri.

"Karena jumlahnya cukup banyak, menurut survei National Health Group Singapura, 50 pasien internasional yang berobat di negeri itu berasal dari Indonesia atau sekitar 12 ribu orang per tahun," katanya.

Direktur Utama RSCM Akmal Taher mengatakan pembukaan sayap privat pada RSCM antara lain juga dimaksudkan untuk menarik masyarakat yang selama ini memilih menggunakan pelayanan kesehatan di luar negeri.

Ia menjelaskan RSCM menyediakan beberapa klaster pelayanan kesehatan pada sayap privat termasuk diantaranya pemeriksaan kesehatan, pematangan sel induk di luar tubuh, penanganan tumor, klinik payudara terpadu, pelayanan estetis, layanan rehabilitasi, kesehatan gigi, pusat layanan mata, dan neuroscience.

"Pelayanan di semua klaster dilakukan secara terpadu oleh tim, tidak ada pelayanan yang departemental," katanya.

Menurut dia, kualitas pelayanan di unit-unit tersebut sudah mendapat pengakuan.

Beberapa unit di rumah sakit tersebut sudah mendapatkan sertifikat ISO 9001 dari lembaga sertifikasi ISO.

"Ada tiga unit pelayanan yang hari ini mendapatkan sertifikat ISO 9001 versi 2008 yakni Unit Pelayanan Rawat Inap Terpadu pada gedung A, Unit Pelayanan Jantung, dan Unit Perinatologi. Sebelumnya Unit Pelayanan Radioterapi juga sudah dapat sertifikat ISO," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa Unit Pelayanan Terpadu Kencana terbuka untuk seluruh masyarakat termasuk peserta ASKES.

"Untuk peserta Jamkesmas tentu tidak bisa karena standarnya kan mereka di kelas III," demikian Akmal Taher. (red/*an) Tinggalkan komentar anda tentang RSCM Buka Layanan Privat

Senin, 03 Mei 2010

Blus Muslimah Untuk Ke Pesta

Semakin banyaknya kegiatan orang di jaman modern ini, semakin berkembang juga pakaian yang khusus di buat untuk wanita muslimah. Seperti gaun untuk ke pesta, para muslimah juga bisa memakai blus elegant yang bentuk pakaiannya menutup semua aurat yang kelihatan, jadi tetap berbusana berdasarkan kaidah islam.

Hari ini saya melihat di toko busana muslim, ada blus yang khusus di pakai ke pesta dengan warna yang sangat bagus dan dengan kualitas yang terbaik juga. Dan yang paling bagus adalah dengan harga yang sangat terjangkau. Di samping blus, saya juga melihat BAJU HAMIL yang berkualitas dijual dengan harga yang murah. Pokoknya semua serba murah sekarang,hehe. Semua toko menerapkan promosi GROSIR BUSANA MUSLIM yang bermaksud untuk menjaring konsumen yang membeli dalam jumlah besar.

April, Inflasi DKI Capai 0,22 Persen


Informasi terbaru April, Inflasi DKI Capai 0,22 Persen JAKARTA, MP - Sepanjang April 2010, inflasi di DKI Jakarta mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni mencapai 0,22 persen. Padahal pada Maret, inflasi hanya menembus 0,7 persen. Artinya, ada kenaikan laju inflasi sebesar 0,15 persen. Rokok dan sayuran merupakan penyumbang terbesar kenaikan inflasi di Jakarta pada bulan April. Sementara, laju inflasi pada Januari-April 2010 sebesar 1,15 persen dan laju inflasi tahun ke tahun DKI Jakarta sebesar 3,81 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Agus Suherman, menerangkan, tingginya angka inflasi tersebut dipicu oleh kenaikan harga bahan makanan sebesar 0,93 persen dan kelompok makanan jadi, minuman rokok dan tembakau 0,47 persen. Sedangkan kelompok sandang mengalami penurunan indeks yakni sebesar minus 0,27 persen.

“Inflasi yang terjadi selama April ini diakibatkan oleh naiknya harga-harga pada kelompok bahan makanan terutama sub kelompok bumbu-bumbuan,” kata Agus di kantor BPS DKI, Jakarta, Senin (3/5).

Dari kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau, lanjutnya, komoditi rokok kretek filter merupakan salah satu komoditi yang memberikan sumbangan inflasi cukup besar yakni mencapai 0,04 persen. Kenaikan harga rokok filter diperkirakan karena adanya kenaikan cukai rokok yang menyebabkan beberapa merek rokok ikut naik.

“Kenaikan harga rokok filter juga dikarenakan adanya fatwa larangan merokok dari MUI dan dari pihak lainnya. Sehingga memicu kenaikan harga,” ujarnya. Komoditi sayuran juga masih tetap menjadi komoditi yang memberikan sumbangan cukup besar bagi inflasi sampai saat ini. Hal itu diperkirakan karena adanya kenaikan harga pupuk, sehingga berimbas pada naiknya harga jual sayuran.

Dengan kondisi inflasi saat ini dipastikan inflasi tahun ini akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 2,34 persen. Namun capaiannya tidak akan melebihi prediksi dalam APBD DKI dimana diperkirakan mencapai 4,5 persen. Banyaknya demo dan kondisi sosial yang seringkali naik turun tampaknya tidak begitu memengaruhi inflasi saat ini. Kenaikan inflasi lebih disebabkan oleh kenaikan harga di pasaran.

Sementara, terkait kenaikan harga bahan bakar gas (BBG) yang diberlakukan per awal April 2010, sejauh ini belum memengaruhi inflasi di Jakarta. Diperkirakan, kenaikan tersebut baru akan terlihat pengaruhnya pada inflasi Mei 2010.

“Belum kelihatan secara signifikan pengaruh kenaikan harga BBG. Mungkin nanti akan terlihat pada Mei 2010, apakah inflasi naik atau turun akibat naiknya harga BBG,” paparnya. Menurutnya, inflasi sampai April ini memang sudah melewati inflasi tahun lalu yakni sebesar 3,8 persen. Akan tetapi untuk kumulatifnya baru bisa dipastikan angkanya setelah akhir tahun.

Sedangkan dari 66 kota yang diteliti, sebanyak 45 kota mengalami kenaikan inflasi dan 21 kota mengalami deflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi yaitu kota Manokwari sebesar 2,04 persen dan kota yang mengalami inflasi terendah yakni kota Palembang sebesar 0,01 persen. DKI Jakarta sendiri menempati urutan tertinggi ke-24 dari seluruh kota yang mengalami inflasi. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang April, Inflasi DKI Capai 0,22 Persen