Senin, 14 Februari 2011

Lahan di Rawasari Bakal Dijadikan Rusunami


Informasi terbaru Lahan di Rawasari Bakal Dijadikan Rusunami JAKARTA, M86 â€" Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah tinggal murah dan sehat, Pemprov DKI memastikan lahan bekas pemukiman warga RT 16/09, Kelurahan Rawasariselatan, Kecamatan Cempakaputih, Jakarta Pusat, yang dulu ditertibkan tidak akan dijadikan apartemen, melainkan hanya dijadikan rumah susun sederhana milik (rusunami) di lahan milik PT Angkasa Pura I dan sebagian lainnya dijadikan ruang terbuka Hijau (RTH) yang akan dibangun pengembang PT Parmindo Sejahtera.

Camat Cempakaputih, Anwar, mengatakan pembangunan rusunami Green Pramuka Residence didirikan di atas lahan milik PT Angkasa Pura I dengan luas 12 hektar. Saat ini, baru dua tower dengan 100 unit per tower yang sudah dibangun, rencananya akan ada 10 tower di atas lahan 12 hektar tersebut. “Tanahnya memang berdekatan dengan lahan yang digusur itu. Pembangunan rusunami itu dilakukan bertahap sesuai dengan kebutuhan di sana,” ujarnya, Senin (14/2).

Menurutnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Bendera, sejak Jumat (11/2) dengan menjahit dan melakban mulut, terjadi karena kesalahpamahan informasi. “Saya prihatin sekali terjadi aksi unjuk rasa tersebut. Itu terjadi karena kurang informasi mereka terhadap lahan yang sedang dibangun,” katanya.

Selain itu, di lahan seluas 5 ribu meter persegi yang dibangun RTH oleh pengembang PT Duta Parmindo Sejahtera telah rampung dikerjakan. Pengembang tinggal melanjutkan pembangunan RTH di seberang lokasi penggusuran yaitu di RT 01, Cempakaputih Timur, Jakarta Pusat.

Tidak hanya itu, pengembang juga berkewajiban membangun jalan tembus yang bisa digunakan warga setempat. Jalan tembus yang dibangun sepanjang 100 meter dengan total luas 11.261 meter persegi dari Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Pramuka Sari. “Jalan ini untuk kepentingan masyarakat sekitar, bukan untuk pengembang saja. Karena ini merupakan kewajiban yang harus dibangun pengembang,” tegasnya.

Terkait permintaan ganti rugi warga atas penertiban tiga tahun lalu, Anwar, menegaskan pihaknya tidak dapat mengabulkan. Sebab, tanah yang ditempati warga saat itu merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. Untuk aksi unjuk rasa yang akan dilakukan hingga besok, pihaknya akan menyediakan tenaga medis dan mencoba dialog dengan pengunjukrasa, untuk meluruskan kesalahpahaman ini.

Anwar mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk menentukan sampai kapan aksi ini akan ditoleransi. "Karena sebenarnya aksi ini tidak berizin dan sudah melanggar batas waktu unjuk rasa. Selain itu, pengembang juga mengeluhkan penutupan akses ke lokasi rusunami," jelasnya.

Menurutnya, hingga saat ini masih ada lima belas orang yang bertahan di bawah tenda dan bedeng di depan pintu masuk rusunami. "Yang menjahit mulut bertambah satu orang lagi, menjadi tiga orang, dan satu orang menutup mulut dengan lakban," bebernya. (jek/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang Lahan di Rawasari Bakal Dijadikan Rusunami

Tidak ada komentar:

Posting Komentar