Jumat, 10 Desember 2010

Anggota TNI Jadi Tersangka Bentrokan Cempaka Mas


Informasi terbaru Anggota TNI Jadi Tersangka Bentrokan Cempaka Mas JAKARTA, MP - Polisi sudah menetapkan enam tersangka bentrokan antara ormas dengan pegawai PT Oto Multi Artha di Graha Niaga Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Timur Kamis (9/12) lalu. Keenamnya kini menjalani penahanan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hamidin saat dihubungi wartawan, Jumat (10/12). "Enam orang tersangka itu kesemuanya adalah debt collector," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa salah seorang tersangka adalah anggota TNI dan pihak kepolisian telah menyerahkan anggota TNI tersebut ke kesatuannya untuk diproses lebih lanjut.

Tersangka lainnya yang merupakan warga sipil, menurutnya akan dikenakan pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan. Ancaman hukuman yang bisa diterima tersangka adalah hingga tujuh tahun penjara.

Bentrokan tersebut dipicu oleh penarikan paksa mobil Suzuki AVP milik salah seorang anggota FBR gardu Kota Tanggerang, Minarto (35) di lampu merah tak jauh dari pintu tol Bintaro tiga hari yang lalu, Rabu (8/12) oleh orang suruhan PT OMA karena pembayaran kredit yang bermasalah.

Atas kejadian itu, ratusan anggota FBR pun menyerang kantor PT OMA yang terletak di Graha Niaga Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kantor PT OMA hancur latas bentrokan itu, tiga buah mobil yang diparkir didepannya pun tak luput dari amukan massa. (red/*mi)
Tinggalkan komentar anda tentang Anggota TNI Jadi Tersangka Bentrokan Cempaka Mas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar