Rabu, 25 Agustus 2010

Usai Lebaran, 6 BUMD Akan Didivestasi


Informasi terbaru Usai Lebaran, 6 BUMD Akan Didivestasi JAKARTA, MP - Setelah tertunda selama kurang lebih dua tahun serta untuk mengurangi kerugian yang selama ini diderita, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memastikan segera melakukan divestasi terhadap enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta usai Lebaran nanti. Saat ini, proses kesiapan administrasi serta kebijakan divestasi BUMD DKI tengah dalam pengkajian Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya, setelah rekomendasi dari BPKP dikeluarkan, divestasi dapat segera dilakukan dengan nilai total divestasi sebesar Rp 16,35 miliar.

Divestasi akan dilakukan terhadap PT Jaya Nur Sukses sebesar Rp 6,7 miliar, PT Rheem Indonesia Rp 210 juta, PT Alakasa Industrindo Rp 4,8 miliar, PT Pakuan International Rp 1,34 miliar, PT Bumi Grafika Jaya Rp 1,2 miliar, dan PT Determinan Indah Rp 2,1 miliar.

Kepala Bagian BUMD Biro Perekonomian DKI Jakarta, Eben Siregar, menyatakan, kebijakan divestasi terhadap enam BUMD dipastikan dilakukan tahun ini. Pasalnya, proses administrasi persiapan divestasi telah rampung. Seperti, penaksiran harga divestasi enam BUMD dari appraisal, persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, dan penilaian dari konsultan keuangan independen.

“Karena gubernur ingin pelaksanaan divestasi aman dan tidak menyalahi prosedur hukum dan peraturan yang berlaku, maka proses administrasi persiapan divestasi diserahkan kepada BPKP untuk meminta opini dari lembaga tersebut,” ujar Eben Siregar di Balaikota, Rabu (25/8).

Permintaan opini kepada BPKP ditujukan untuk menilai proses administrasi persiapan divestasi apakah sudah sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku atau tidak. Jika nantinya rekomendasi BPKP menyatakan sudah sesuai, divestasi enam BUMD segera dilakukan. Diharapkan rekomendasi BPKP tersebut dapat dikeluarkan usai Lebaran tahun ini. “Kami pastikan tahun ini divestasi dilakukan. Pokoknya begitu keluar rekomendasi BPKP yang menyatakan sudah sesuai dengan hukum dan peraturan, langsung enam BUMD tersebut didivestasi,” katanya.

Rencananya, hasil divestasi enam BUMD tersebut akan dimasukkan ke kas penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2010. Eben membantah kalau nilai divestasi akan dialihkan untuk mendanai proyek-proyek pembangunan di Kota Jakarta. “Kalau mau digunakan untuk proyek pembangunan, ya kita serahkan saja kepada DPRD untuk dibahas bersama Pemprov DKI,” tuturnya.

Ditambahkan Eben, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan beberapa persyaratan penawaran kepemilikan saham Pemprov DKI di enam BUMD kepada pihak calon pembeli siaga (standby buyer) seperti yang tertuang dalam aturan Undang Undang Pasar Modal.

Sebelumnya, Langkah Pemprov DKI menunda waktu divestasi dilakukan untuk menunggu situasi pasar finansial stabil dan membaik, karena divestasi berkaitan dengan uang daerah yang tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Jika Pemprov DKI tetap nekat melakukan divestasi, bisa berdampak buruk pada hasil atau harga yang diperoleh dari divestasi di pasaran.

Setelah krisis keuangan global terlewati dan roda perekonomian mulai stabil, Eben optimis hasil divestasi akan mencapai target yang ditetapkan. Hitungan itu berdasarkan atas saham aktiva yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta di setiap perusahaan tersebut. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang Usai Lebaran, 6 BUMD Akan Didivestasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar