Senin, 19 Juli 2010

Satpol PP Ambil Alih Pengelolaan Monas


Informasi terbaru Satpol PP Ambil Alih Pengelolaan Monas JAKARTA, MP - Menyusul insiden pemerasan serta pelecehan seksual yang dilakukan dua oknum anggota Satpol PP di kawasan Monas, Sabtu (17/7) lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat mengambil langkah tegas.

Selain merekomendasikan pemecatan dengan tidak hormat terhadap kedua oknum Satpol PP itu, Pemprov DKI juga berniat mengambil alih komando pengelolaan Monas yang saat ini dipegang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas. Nantinya, komando pengelolaan Monas akan berada dibawah kendali Satpol PP DKI Jakarta.

Seperti diketahui, selama ini pengelolaan Monas termasuk keamanan dan ketertiban lingkungan kawasan Monas berada di bawah kendali UPT Monas. Anggota Satpol PP yang bertugas di kawasan tersebut hanya diperbantukan saja.

Hal itu rupanya berdampak pada pengawasan di kawasan Monas termasuk kedisiplinan anggota Satpol PP yang diperbantukan di Monas menjadi menurun drastis. Contohnya, kawasan Monas yang seharusnya tutup untuk umum pada pukul 23.00 tidak kunjung ditutup oleh UPT, akibatnya kejadian masuknya dua pasangan muda-mudi untuk memadu kasih di Taman Monas sekitar pukul 02.30 bisa terjadi. "Kita akan mengambil alih kendali pengelolaan Monas dari UPT Monas," ujar Effendi Anas, Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

Selama di bawah kendali UPT Monas, kata Effan, sapaan akrabnya mengatakan, pengawasan kawasan Taman Monas khususnya pengawasan keamanan dan ketertiban bisa dibilang menurun. Kejadian pemerasan sudah terjadi sebanyak dua kali. Pertama berlangsung pada 2008, dilakukan oleh dua orang anggota Satpol PP yang diperbantukan di Monas. Saat itu, tindakan tegas sudah dilakukan dengan pemecatan.

Terakhir, kejadian yang nyaris sama, namun kali ini disertai pelecehan terjadi pada Sabtu (17/7) lalu yang juga melibatkan dua anggota Satpol PP. "Kedisiplinan penjagaan di bawah kendali UPT sangat menurun," ucapnya.

Untuk itu, rencananya Satpol PP DKI Jakarta akan mulai mengambil alih kendali kawasan Monas pada Selasa (20/7) hari ini. Selanjutnya, pihaknya akan meningkatkan kedisiplinan para anggotanya yang bertugas di kawasan Monas. Apabila selama ini gerbang Monas tetap terbuka pada tengah malam, akan langsung ditutup dan pengunjung tidak diperbolehkan masuk. "Kita akan mulai mengambil kendali Monas hari ini," tegasnya.

Terkait peristiwa pemerasan disertai pelecehan yang terjadi akhir pekan lalu, Effan menjelaskan, kedua oknum anggota Satpol PP yang melakukan tindakan tidak senonoh itu sudah pasti dipecat, hanya tinggal menunggu masalah proses dan waktunya saja. Ia mengungkapkan, pihaknya tidak akan pernah mentolelir tindakan-tindakan seperti itu.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang isinya surat permohonan pemecatan terhadap kedua oknum tersebut. Dalam surat permohonan pemecatan, turut dilampirkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian serta bukti penahanan dari kepolisian. Saat ini, Sekda tengah membentuk tim yang terdiri dari inspektorat, biro hukum, dan BKD untuk melakukan pemeriksaan. "Baru setelah semuanya selesai, kedua oknum itu resmi diberhentikan," tandasnya. (red/*bjc) Tinggalkan komentar anda tentang Satpol PP Ambil Alih Pengelolaan Monas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar