Rabu, 14 Juli 2010

550 Petugas Dikerahkan 'Buru' Pengemis


Informasi terbaru 550 Petugas Dikerahkan 'Buru' Pengemis JAKARTA, MP - Rencana Pemprov DKI menggelar razia para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sepanjang Ramadhan 1431 H nanti agaknya bukan gertak sambal belaka. Bahkan untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah tersebut, mulai hari ini hingga sepekan ke depan digelar razia terhadap pengemis. Dalam tahap awal ini, Pemprov DKI akan menerapkan cara-cara persuasif. Yakni, menyampaikan imbauan melalui pemasangan spanduk, menginformasikan melalui mobil pengeras suara, pembagian selebaran, dan berbicara langsung dengan para pengemis.

"Kita memulai razia tahap pertama dengan cara-cara persuasif," kata Effendi Anas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Dalam razia tahap pertama ini, pihaknya belum akan menangkap para pengemis yang menjalankan aksinya. Petugas hanya meminta kepada pengemis untuk mengakhiri aktivitas mereka dengan kesadaran sendiri. Dipilihnya pendekatan persuasif ini, karena petugas tidak mau serta merta represif. Sebab jika petugas langsung represif dan menangkap, dapat dipastikan semua panti sosial akan penuh oleh pengemis.

Effendi Anas menjelaskan, dalam mendukung suksesnya kegiatan ini, pihaknya mengerahkan sebanyak 550 petugas gabungan, terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial dan petugas Kepolisian. Mereka menjalankan tugasnya di lima wilayah ibu kota, utamanya di sejumlah titik yang setiap hari menjadi sasaran empuk atau tempat beroperasinya pengemis. Seperti di tempat-tempat keramaian, terminal, trotoar jalan, dan pasar.

Pendekatan persuasif ini merupakan bagian dari perubahan kultur Satpol PP DKI Jakarta. Rencananya pendekatan persuasif ini akan digelar selama satu pekan. Selanjutnya akan diadakan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika para pengemis tetap melakukan aktivitasnya dan tidak mengindahkan peringatan, seluruh petugas gabungan yang dikerahkan ke lapangan ini akan menggunakan cara yang lebih tegas. Hal ini diperlukan demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. "Caranya dengan menangkap dan mengirimkan ke panti sosial," tuturnya.

Terkait penanganan terhadap sindikat pegemis yang kerap mengkoordinir dan mengeksploitasi anak-anak di bawah umur, serta memberikan obat tidur dosis tinggi, Anas mengemukakan akan menyerahkan kepada polisi untuk menindaknya sesuai hukum yang berlaku. Apa yang dilakukan sindikat pengemis itu, tergolong kegiatan kriminal dan akan diberi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. "Selain itu, mereka juga bisa dikenai tuduhan perdagangan anak," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Kian Kelana, mengungkapkan, telah menyiapkan sebanyak lima panti untuk menampung dan melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi korban eksploitasi. Masing-masing adalah Panti Balita di Ceger, Jakarta Timur untuk menampung korban eksploitasi yang berusia 5 tahun ke bawah.

Kemudian Panti Asuhan Anak di Durensawit dan di Klender, Jakarta Timur. Kedua panti ini khusus untuk menampung anak-anak berusia 5-12 tahun. Selain itu ada juga Panti Asuhan Anak Remaja di Cengkareng, Jakarta Barat dan di Durensawit, Jakarta Timur untuk menampung anak-anak yang berusia 12-18 tahun. "Anak-anak korban eksploitasi akan ditampung di panti-panti tersebut," ujarnya. (red/*bjc) Tinggalkan komentar anda tentang 550 Petugas Dikerahkan 'Buru' Pengemis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar