Senin, 17 Mei 2010

PRJ Akan Diselenggarakan BUMD


Informasi terbaru PRJ Akan Diselenggarakan BUMD JAKARTA, MP - Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/1991 tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ). Salah satu poin yang akan direvisi adalah tentang penyelenggara PRJ. Rencananya, perhelatan akbar setahun sekali itu akan diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan begitu, dipastikan kontrak dengan PT JIExpo dipastikan segera diputus.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengatakan, saat ini perda PRJ telah masuk dalam listing Badan Legistasi Daerah (Balegda) DPRD DKI untuk direvisi. Menurutnya, Perda tentang PRJ itu harus direvisi, terutama terkait dengan pasal prinsip. Seperti, pembagian keuntungan pelaksanaan event antara pelaksana dan Pemprov DKI. Dengan begitu, setiap tahun kontribusi yang diterima Pemprov DKI jadi jelas.

“Kita tidak ingin kejadiannya terus berulang. Besaran keuntungan tiap tahun dari PRJ tidak jelas nilainya. Begitu pula dengan hak yang diperoleh Pemprov DKI. Katanya ada penambahan investasi. Namun sampai sekarang tidak ada yang tahu nilai saham dalam rupiahnya berapa besar,” kata Triwisaksana, Senin (17/5).

Menurut Tri, ongkos untuk merevisi Perda No 12/1991 tentang Penyelenggaraan PRJ tidak akan memakan biaya banyak. Sebab, revisi merupakan hal yang lazim. Lagipula perda itu haruslah dibuat fleksibel menyesuaikan dengan kondisi terkini. Akan lebih fair jika di perda disebutkan pelaksana PRJ dilakukan secara tender. Tentu saja tendernya dalam jangka panjang atau multiyears selama 5 hingga 7 tahun. Dengan begitu, biaya yang dikeluarkan jadi lebih hemat.

Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu membentuk perusahaan baru yang mengelola PRJ. Triwisaksana menyarankan agar perusahaan yang baru itu berbentuk BUMD, sehingga Pemprov DKI dapat memiliki saham mayoritas di situ. Nantinya, BUMD tersebut tugasnya menyelenggarakan PRJ bekerja sama dengan event organizer yang ditunjuk melalui lelang terbuka. "Bukan seperti penyelenggara PRJ yang sekarang, setiap tahun saham Pemprov DKI di Jakarta International Expo (JIExpo) hanya sebesar 13,9 persen dan tidak pernah bertambah," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa motto PRJ adalah milik Pemprov DKI dan bukan milik PT JIExpo. Kalaupun JIExpo mengancam akan menyelenggarakan acara tandingan di Kemayoran, Pemprov DKI tidak perlu khawatir. "PRJ adalah pesta rakyat, tempatnya bisa di mana saja, apakah di Kota Tua atau di Ancol, tidak mesti di Kemayoran. Jadi tidak perlu terlibat saham PT JIExpo," tegasnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar, yang juga anggota Komisi D DPRD DKI, Prya Ramadhani, mengaku setuju dengan rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/1991 tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta. Karena menurutnya, selama ini penyelenggaraan PRJ oleh PT JIExpo tidak pernah menguntungkan Pemprov DKI dan masyarakat Jakarta. "Selama ini penyelenggaraan PRJ oleh JIExpo tidak pernah menguntungkan Pemprov DKI dan masyarakat Jakarta. Jadi saya setuju kontraknya diputus dan perdanya direvisi," katanya.

Desakan untuk merevisi perda tentang Penyelenggaraan PRJ muncul, setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan indikasi monopoli dalam penyelenggaran pesta rakyat itu. Kepala Biro Humas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), A Junaidi, mengatakan KPPU telah memberikan rekomendasi kepada gubernur DKI Jakarta dan Sekretariat Negara RI untuk mengubah perda dan peraturan tentang penyelenggaraan PRJ. "Sekiranya tidak ada tindak lanjut, nanti kami selesaikan proses penegakan hukumnya," ujar Junaidi.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Administrasi, Mara Oloan Siregar mengatakan, Pemprov DKI telah menyampaikan kepada KPPU, kalau akan mengubah Perda Nomor 12/1991. Perbaikan perda itu akan lebih mempertegas hak, kewajiban, dan kedudukan antara pihak terkait penyelenggaraan PRJ. Menurut Oloan, penyelenggaraan PRJ di Kemayoran tidak bisa dipindah lokasinya, karena ada keputusan presiden dan surat perjanjian penyerahan tanah dari Sekretariat Negara yang menetapkan secara permanen di daerah bekas bandara itu. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang PRJ Akan Diselenggarakan BUMD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar