Selasa, 11 Mei 2010

Penerapan ERP Solusi Atasi Kemacetan


Informasi terbaru Penerapan ERP Solusi Atasi Kemacetan JAKARTA, MP - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menilai penerapan Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta merupakan solusi tepat dalam mengatasi kemacetan lalu lintas. Namun, penerapan ERP itu harus seiring dengan perbaikan dan penataan pelayanan transportasi umum. Sehingga memungkinkan menjadi motivator bagi warga untuk pindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Selain itu, harus ada perbaikan dan penambahan infrastruktur jalan.

Ketua DTKJ, Azas Tigor Nainggolan, mengatakan, selama ini ia menilai penerapan kebijakan three in one (3 in 1) di beberapa ruas jalan protokol, tidak efektif dalam mengantisipasi kemacetan dan pembatasan kendaraan pribadi. Bahkan malah menimbulkan permasalahan baru yaitu menjamurnya joki 3 in 1 di pinggiran jalan dan menambah kemacetan di Jakarta. “Kebijakan three in one masih kurang efektif dalam membatasi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta,” kata Azas Tigor di Jakarta.

Karena kurang efektif maka diperlukan suatu kebijakan pengganti yang harus mampu mengatasi masalah pembatasan kendaraan pribadi dan kemacetan. Tigor menegaskan dirinya bernapas lega karena pemerintah pusat mulai menggemakan kembali ERP yang telah lama ingin diwujudkan Pemprov DKI.

Selama ini DTKJ melihat, pembatasan kendaraan pribadi dengan penerapan ERP merupakan salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Untuk menerapkan hal itu, membutuhkan aturan pendukung yang harus diterapkan bersamaan dengan ERP. Seperti pemberlakukan nomor polisi ganjil dan genap kendaraan bermotor dan penerapan biaya parkir dengan sistem zoning.

Dengan adanya aturan pendukung itu dapat memaksa masyarakat Jakarta memilih menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi. “Karena alasan ekonomis, atau karena harus mengeluarkan biaya lebih banyak saat menggunakan kendaraan pribadi, mau tidak mau masyarakat akan pindah ke angkutan umum,” jelasnya.

Penerapan ERP juga harus didukung dengan perbaikan infrastruktur dan perbaikan pelayanan angkutan massa. Ia berharap, retribusi dari ERP bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan peningkatan pelayanan angkutan massal.

Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Direktorat Jenderal Angkutan Darat Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga, mengatakan, pemberlakuan ERP sebagai pengganti 3 in 1 masih dikaji secara serius oleh Kementerian Perhubungan. Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) juga sudah pada penentuan tarif ERP. Ada beberapa alternatif, yaitu ERP untuk mobil Rp 20.000 dan motor Rp 7.000.

“Nominal itu merupakan hasil kajian dan studi yang melibatkan banyak stakeholder. Tarif mahal itu dimaksudkan masyarakat pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum,” kata Elly.

Rencananya, penerapan ERP akan mengunakan alat sensor otomatis atau disebut onboard unit (OBU) yang dipasang di setiap kendaraan. Lalu OBU, dimasukkan saldo uang dengan cara pengisian debet secara otomatis, seperti pulsa telepon. Apabila kendaraan melewati jalur ERP, secara otomatis saldo kendaraan itu akan berkurang sesuai dengan jenis kendaraan. (red/*bj) Tinggalkan komentar anda tentang Penerapan ERP Solusi Atasi Kemacetan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar